Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet usai Dua Kali Absen di KPK
Nasional

Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet usai Dua Kali Absen di KPK

D
Devi Sry Atmaja 22 Oktober 2026 · 2 penayangan

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta. Kehadirannya tercatat pada Rabu (21/10/2026). Momen tersebut menarik perhatian karena sebelumnya ia dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nusron dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Tbk. Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Nusron terlihat hadir di lingkungan Istana. Ia mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Penampilan tersebut terekam jelas dalam dokumentasi resmi sidang kabinet. Kehadirannya di forum pemerintahan menjadi sorotan publik.

Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri Nusron berlangsung di tengah proses hukum yang menjerat namanya sebagai saksi. KPK sebelumnya telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya. Kedua panggilan tersebut tidak dipenuhi. Statusnya sebagai menteri aktif tetap membuatnya hadir dalam agenda kabinet. Kehadiran Nusron dalam sidang kabinet terjadi enam hari setelah ia kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Panggilan kedua jatuh pada Kamis (15/10/2026). Ketidakhadiran tersebut menambah catatan absensi dalam proses penyidikan. Publik menanti langkah selanjutnya dari KPK.

KPK pertama kali menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Alasan tersebut disampaikan sebagai dasar ketidakhadiran pada panggilan pertama. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan. Panggilan ulang ditetapkan pada 15 Oktober 2026. Kembali, Nusron tidak memenuhi undangan tersebut. Dua kali ketidakhadiran ini menjadi perhatian serius dalam proses penyidikan kasus dugaan suap HGB. KPK memiliki opsi untuk mengambil langkah lebih tegas sesuai ketentuan.

Kasus yang melibatkan Nusron sebagai saksi berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Tbk. Perkara ini menjadi salah satu fokus penyidikan KPK di sektor pertanahan. Pemeriksaan terhadap menteri ATR/BPN dinilai penting untuk melengkapi konstruksi perkara. Kehadiran saksi kunci diharapkan segera terwujud. Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan menjadi agenda resmi pemerintahan. Kehadiran Nusron di forum tersebut menunjukkan bahwa ia masih menjalankan tugas sebagai menteri. Dokumentasi visual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden memperlihatkan partisipasinya. Publik dapat menyaksikan langsung kehadiran tersebut.

Penampilan Nusron dengan kemeja putih dan peci hitam menjadi detail yang terekam media. Dalam tayangan resmi, ia terlihat berada di lingkungan sidang kabinet. Momen ini kontras dengan statusnya yang dua kali mangkir dari panggilan KPK. Sorotan terhadap posisi dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik semakin tajam. Enam hari setelah absen pada panggilan 15 Oktober, Nusron justru hadir di Istana untuk sidang kabinet. Rentang waktu tersebut menjadi catatan tersendiri. Sementara proses hukum di KPK masih menunggu kehadirannya sebagai saksi, agenda pemerintahan tetap dijalani. Koordinasi antara proses hukum dan tugas kenegaraan menjadi perhatian.

Alasan agenda internal kementerian yang disampaikan pada panggilan pertama belum diikuti dengan kehadiran pada panggilan kedua. KPK telah memberikan kesempatan melalui penjadwalan ulang. Ketidakhadiran berulang memunculkan spekulasi mengenai langkah paksa yang dapat diambil penyidik. Ketentuan hukum acara pidana membuka opsi tersebut. PT Summarecon Tbk sebagai pihak terkait dalam dugaan suap HGB menjadi latar perkara yang sedang disidik. Pengurusan hak guna bangunan di lingkungan ATR/BPN menjadi fokus pemeriksaan. Kehadiran Nusron sebagai menteri yang membidangi pertanahan dinilai krusial. Proses penyidikan membutuhkan keterangan lengkap dari pihak terkait.

Kehadiran di Sidang Kabinet Paripurna tidak serta-merta menyelesaikan kewajiban hukum Nusron di KPK. Status sebagai saksi tetap melekat hingga ia memenuhi panggilan atau ada perkembangan lain. Publik dan media terus memantau apakah ia akan segera memenuhi undangan penyidik. Transparansi proses menjadi harapan bersama. Dokumentasi YouTube Sekretariat Presiden menjadi bukti visual kehadiran Nusron di Istana. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat mengikuti agenda kabinet seperti menteri lainnya. Namun, bayang-bayang dua kali ketidakhadiran di KPK tetap menjadi konteks yang tidak terpisahkan. Dualitas antara tugas pemerintahan dan kewajiban hukum terus disorot.

Topik

Memuat tag...