Pandeglang dan Kota Serang Terapkan PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ribuan Siswa Belajar dari Rumah
Nasional

Pandeglang dan Kota Serang Terapkan PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ribuan Siswa Belajar dari Rumah

D
Devi Sry Atmaja 07 September 2026 · 4 penayangan

Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terus memengaruhi aktivitas masyarakat di wilayah Banten. Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Serang resmi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR) sebagai langkah antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan siswa serta seluruh warga sekolah di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP. Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh mulai 7 hingga 9 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif guna mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap peserta didik selama aktivitas belajar berlangsung.

Dalam surat edaran yang dipublikasikan melalui akun Instagram Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, kepala satuan pendidikan diminta memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik dan tetap efektif.

"Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses PJJ serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ dan berkoordinasi dengan dinas," demikian isi surat edaran yang dikutip pada Minggu (6/9/2026).

Selain Pandeglang, kebijakan serupa juga diterapkan Pemerintah Kota Serang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem PJJ atau BDR untuk seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP. Namun, berbeda dengan Pandeglang yang menerapkan PJJ selama tiga hari, Kota Serang menetapkan pembelajaran dari rumah selama satu hari, yakni pada Senin (7/9/2026).

Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik dan warga sekolah dari dampak sebaran abu vulkanik.

"Penerapan kebijakan BDR diambil untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah," ujar Ahmad Nuri.

Ia menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dindikbud Kota Serang wajib melaksanakan pembelajaran secara daring selama kebijakan tersebut berlaku.

"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP di lingkungan Dindikbud Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau BDR (Belajar Dari Rumah) selama 1 hari pada Senin 7 September 2026," tambah Ahmad Nuri.

Penerapan PJJ di sejumlah daerah di Banten menjadi bagian dari langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah daerah menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau dan meluasnya sebaran abu vulkanik ke berbagai wilayah. Sebelumnya, sejumlah daerah lain seperti DKI Jakarta dan Lampung juga telah mengambil kebijakan serupa dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran daring demi mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa.

Topik

Memuat tag...