Wamendiktisaintek Minta Kampus Kurangi Aktivitas di Luar Kampus Imbas Abu Anak Krakatau
Nasional

Wamendiktisaintek Minta Kampus Kurangi Aktivitas di Luar Kampus Imbas Abu Anak Krakatau

F
Fazlur Rahman 07 September 2026 · 4 penayangan

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Prof. Fauzan meminta seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, mengambil langkah strategis untuk melindungi kesehatan sivitas akademika di tengah dampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Imbauan tersebut ditujukan terutama kepada perguruan tinggi yang berada di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik. Kampus diminta mengurangi aktivitas yang mengharuskan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun sivitas akademika lainnya berada di luar ruangan atau melakukan mobilitas yang tidak mendesak.

Fauzan mengatakan perguruan tinggi memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan kegiatan akademik dan pelayanan kampus dengan kondisi di masing-masing wilayah. Aktivitas perkuliahan, layanan administrasi, maupun kegiatan akademik lainnya dapat dialihkan sementara ke sistem daring atau hybrid.

“Oleh karena itu, aktivitas layanan kantor maupun proses pembelajaran dan aktivitas akademik yang lain dapat dilakukan secara daring atau hybrid atau cara yang dianggap lebih efektif dalam rangka untuk mengurangi terjadinya penyakit yang diakibatkan oleh debu erupsi itu,” ujar Fauzan dalam konferensi pers, Minggu (6/9/2026).

Menurut Fauzan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk mengurangi paparan abu vulkanik terhadap sivitas akademika. Perguruan tinggi dapat menentukan metode yang paling sesuai dengan kondisi lingkungan serta kebutuhan proses pendidikan masing-masing.

Kebijakan tersebut tidak berarti kegiatan perguruan tinggi harus dihentikan sepenuhnya. Proses pembelajaran dan layanan akademik tetap dapat berjalan dengan memanfaatkan teknologi maupun pola kerja yang memungkinkan aktivitas berlangsung tanpa meningkatkan paparan terhadap abu vulkanik.

Fleksibilitas tersebut juga memungkinkan setiap kampus menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi aktual di wilayahnya. Perguruan tinggi yang terdampak lebih signifikan dapat mengurangi aktivitas tatap muka, sementara kegiatan yang masih memungkinkan dilakukan dengan aman dapat tetap diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi lingkungan.

Fauzan juga memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan korban maupun kerusakan infrastruktur perguruan tinggi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di wilayah terdampak.

Informasi tersebut diperoleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui koordinasi dengan para kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik.

Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa dampak erupsi terhadap sektor pendidikan tinggi sejauh ini lebih banyak berkaitan dengan aspek kesehatan dan penyesuaian aktivitas, bukan kerusakan fisik terhadap fasilitas kampus.

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong perguruan tinggi tidak mengabaikan potensi risiko kesehatan selama sebaran abu vulkanik masih terjadi. Aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak perlu dikurangi sebagai langkah kehati-hatian.

Abu vulkanik hasil erupsi gunung api dapat mengganggu kualitas udara dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, mengurangi paparan menjadi salah satu langkah penting, khususnya bagi sivitas akademika yang memiliki aktivitas cukup tinggi di lingkungan kampus.

Perguruan tinggi juga diharapkan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, LLDikti, serta instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi wilayah masing-masing. Perubahan kondisi lingkungan maupun perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pola kegiatan kampus.

Erupsi Gunung Anak Krakatau sendiri telah berdampak terhadap sejumlah aktivitas masyarakat di wilayah yang lebih luas. Selain sektor pendidikan, sebaran abu vulkanik sebelumnya juga memengaruhi transportasi udara dan mendorong sejumlah daerah melakukan penyesuaian kegiatan masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, sektor pendidikan tinggi dituntut tetap menjaga keberlangsungan proses akademik sekaligus memastikan keselamatan sivitas akademika. Pemanfaatan pembelajaran daring dan sistem hybrid menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan upaya mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

Pemerintah juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil perguruan tinggi tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. Tidak semua wilayah memiliki tingkat paparan abu yang sama, sehingga langkah penanganan dapat disesuaikan berdasarkan informasi dan perkembangan terbaru di lapangan.

Dengan koordinasi yang terus dilakukan melalui LLDikti, pemerintah berharap kondisi perguruan tinggi di wilayah terdampak dapat terus terpantau. Apabila terjadi perubahan situasi, penyesuaian aktivitas akademik dapat dilakukan secara cepat untuk mengutamakan keselamatan mahasiswa, dosen, dan seluruh tenaga kependidikan.

Imbauan Wamendiktisaintek tersebut sekaligus menegaskan bahwa aktivitas pendidikan tetap harus berjalan di tengah situasi darurat, tetapi dengan pola yang lebih adaptif. Untuk sementara, kampus di wilayah terdampak diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan memanfaatkan metode pembelajaran serta pelayanan yang dapat dilakukan secara daring atau hybrid hingga kondisi dinilai lebih aman.

Topik

Memuat tag...